contoh surat perjanjian jual beli barang - contoh surat perjanjian jual beli barang elektronik, contoh surat perjanjian jual beli motor, contoh surat perjanjian jual beli barang secara kredit, contoh surat perjanjian jual beli tanah,
contoh surat perjanjian jual beli komputer, contoh surat kuasa, contoh surat perjanjian jual beli rumah, contoh surat perjanjian jual beli mobil,
Contoh surat perjanjian jual beli barang terbaru 2015
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI
MESIN FOTOKOPI
Pada hari ini __________, tanggal _______________ telah terjadi Perjanjian Jual Beli barang oleh dan antara :
Nama : ..........................................
Alamat : ..........................................
Pekerjaan : ..........................................
Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya menurut dan berdasarkan Pasal _____ Anggaran Dasar PT _________ yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI tanggal ______ No ___, oleh karena itu untuk dan atas nama PT ________ yang berkedudukan di ___________ tersebut, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : ..........................................
Alamat : ..........................................
Pekerjaan : ..........................................
Dalam hal ini bertindak selaku dan oleh karenanya untuk dan atas nama PT _________ yang berkedudukan di ___________ tersebut, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Para Pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut :
Bahwa PIHAK PERTAMA bermaksud membeli mesin fotokopi dari PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA setuju menjual mesin fotokopi kepada PIHAK PERTAMA berupa :
Jenis Barang : .................................................. ......
Merek Barang : .................................................. ......
Tahun Pembuatan : .................................................. ......
Harga Per Unit : .................................................. ......
Jumlah Barang : .................................................. ......
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut Barang.
Para pihak untuk itu sepakat dan mengikatkan diri dalam Perjanjian Jual Beli dengan ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam pasal-pasal berikut ini :
Pasal 1
HARGA
Disepakati harga Barang tersebut adalah Rp ___________ ( __________ rupiah) per unit, sehingga harga keseluruhan Barang tersebut di atas adalah Rp ______ ( ______________ rupiah).
Pasal 2
PEMBAYARAN
Pembayaran harga pembelian Barang tersebut dilakukan dalam 3 (tiga) tahap pembayaran yaitu :
Pembayaran I sebesar Rp _____________ (_____________ rupiah), dilakukan tunai pada saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli ini, dan Perjanjian Jual Beli ini sebagai kuintansi.
Pembayaran II sebesar Rp _____________ (___________ rupiah), dilakukan pada saat penyerahan barang tersebut, yaitu ___________ hari sejak saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli denga menggunakan cek No. ______________.
Pembayaran III sebesar Rp _____________ (___________ rupiah), dilakukan dengan transfer ke rekening PIHAK KEDUA atas nama _________ nomer rekening ______ pada Bank _________, setelah PIHAK KEDUA selesai memberikan pelatihan kepada karyawan PIHAK PERTAMA dalam pengoperasian Barang tersebut ____ bulan sejak penandatanganan Perjanjian ini.
Pasal 3
HAK DAN KEWAJIBAN
PIHAK PERTAMA berhak memperoleh Barang tersebut dalam kondisi baik.
PIHAK KEDUA wajib menyerahkan Barang tersebut setelah PIHAK PERTAMA memberikan cek sebagai penyaran II.
PIHAK KEDUA berkewajiban memberikan pelatihan kepada karyawan PIHAK PERTAMA sebanyak 2 (dua) kali, yaitu pada saat penyerahan pertama dan penyerahan terakhir.
PIHAK PERTAMA berhak memperoleh pelatihan untuk seluruh karyawan PIHAK PERTAMA.
Pasal 4
PENYERAHAN BARANG
Barang tersebut akan diserahkan di kantor PIHAK PERTAMA di Jalan ____________ No. _______, yang akan dilakukan ___________ hari setelah penandatanganan Perjanjian ini.
Biaya pengangkutan dan penyerahan Barang tersebut sepenuhnya ditanggung oleh PIHAK KEDUA.
Pasal 5
SANKSI
Apabila ternyata cek PIHAK PERTAMA tidak dapat diuangkan sesuai tanggal yang tertera padanya, PIHAK PERTAMA dianggap terlambat membayar dan dikenakan denda atas keterlambatannya tersebut.
Denda ditetapkan sebesar Rp _______ (________ rupiah) dari jumlah yang harus dibayarakan PIHAK PERTAMA setiap hari dan maksimum denda adalah _____ % (_____ persen).
Apabila PIHAK KEDUA terlambat atau lalai mengirimkan atau menyerahkan Barang tesebut dan keterlambatannya serta kelalaiannya tersebut bukan disebabkan karena adanya force majeure, maka PIHAK KEDUA dikenakan denda sebesar _____ % (_______ persen) dari pembayaran yang telah diterima PIHAK KEDUA.
Pasal 6
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan dari Perjanjian ini akan diselesaikan dengan jalan musyarawah, dan apabila tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dalam musyawarah, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan mengambil tempat tinggal (domisili) yang umum dan tetap di Kantor Pengadilan Negeri ____________.
Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditangdatangani pada hari, tanggal bulan, tahun seperti yang disebutkan dalam awal Perjanjian ini.
Perjanijan ini dibuat rangkap 2 dan bermeterai cukup yang berkekuatan hukum yang sama untuk masing-masing pihak.
PIHAK PERTAMA
_____________________ PIHAK KEDUA
_____________________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar