SURAT GUGATAN PERKARA
Jakarta, ................, 15................
Kepada Yth,
Bpk. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di-
Jakarta
Perihal : Gugatan
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Ali Hufam, S.H.,M.H
2. Yoga Pratama ,S.H
Sebagai Advokat, berkantor di Jl. Kucing No. 120 A Jakarta Timur. Berdasarkan Surat Kuasa (SK) per tanggal 21 Maret 2013, bertindak untuk dan atas nama : .............................................................. Hasan Huda ................................................ Pengusaha, beralamat di Jl. Cilacap No. 209 Jakarta Timur, selanjutnya disebut sebagai pihak PENGGUGAT, mohon menyampaikan gugatan terhadap: Yaya Ali ............................................. pedagang, beralamat di Jl. Gatot Kaca No. 99 Jakarta Pusat, selanjutnya disebuat sebagai pihak TERGUGAT.
Bahwa gugatan Penggugat tersebut sebagai berikut :
Bahwasannya pada tanggal 15 Fabruari 2013 antara pihak penggugat dan pihak tergugat sudah mengadakan perjanjian melalui Notaris Johan Ali, S.H sebagaimana tercantum pada Akta Notaris 12 yang isinya penggugat akan mengerjakan mendirikan sebuah bangunan di atas tanah milik Tergugat dengan ukuran panjang 20 mater, lebar 8 meter. Semua bangunan tersebut harus selesai dan diserahkan oleh Penggugat kepada Tergugat dalam waktu 2 (satu) bulan, yakni 15 Fabruari 2013.
Harga bangunan tersebut sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) kepada penggugat, sementara sisanya sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dilunasi Tergugat pada saat bangunan toko tersebut sudah selesai dan diserahkan Penggugat kepadanya.
........................................................... Bahwasannya bangunan toko tersebut sudah Penggugat selesaikan dan diserahkan kepada Tergugat tepat pada waktunya, yaitu tanggal 15 Fabruari 2013, dan ternyata Tergugat belum melunasi sisa harga bangunan toko sebesar Rp.50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah) kepada pihak Penggugat dengan alasan masih belum memiliki uang dan yang bbersangkutan meminta waktu 1 (satu) minggu mendatang. Permintaan Tergugat tersebut disetujui oleh Penggugat. ............................................................. Bahwa sesudah tiba waktu 1 (satu) minggu sesuai yang dijanjikan, ternyata tergugat tidak menepati janji. Oleh yang demikian, wajar apabila Penggugat menuntutnya lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; ......................................................................... Bahwa dikarenakan Penggugat khawatir Tergugat memberikan bangunan toko tersebut kepada orang lain, maka Penggugat mohon agar diletakkan sita jaminan atasnya; .......................... Bahwasannya supaya Tergugat bersedia melaksanakan putusan perkara ini nantinya, dimohon supaya tergugat dihukum membayar uang paksa kepada penggugat sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sehari, setiap yang yang bersangkutan lalai memenuhi isi putusan terhitung sejak putusan dibacakan sampai dilaksanakan; ......................................................... Bahwasannya mengingat gugatan Penggugat cukup beralasan dan dikuatkan oleh bukti-bukti yang sah, maka penggugat memohon putusan bijvoorrad;................................................. Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, Penggugat mohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenan memutuskan sebagai berikut: PRIMAIR 1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;............................................. 2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan penggugat dalam perkara ini;.............................................................. 3. Menyatakan sah menurut hukum Akta Notaris Nomor 15 tertanggal 15 Februari 2013 antara penggugat dan tergugat yang dibuat dimuka Notaris Johan Ali, S.H.; ........................................... 4. Menyatakan tergugat tidak menepati janji (wanprestasi) tidak melunasi sisa pembayaran pembangunan toko sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) kepada penggugat; ............................................................... 5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sisa pembayaran pembangunan toko sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) secara tunai;.................................................. 6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini; .............................................. 7. Menghukum Tergugat membayar uang paksa kepada Penggugat sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sehari, setiap yang bersangkutan lalai memenuhi isi putusan, terhitung sejak putusan dibacakan hingga dilaksanakannya; .......................................... 8. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada perlawanan, banding, atau kasasi;........................................................... 9. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;..................................................................... SUBSIDAIR Memohon agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memberikan putusan yang adil dan bijaksana.
Terimakasih
Hormat kuasa penggugat,
Ali Hufam, S.H.,M.H Yoga Pratama, S.H
Kamis, 19 Februari 2015
Contoh Surat Permohonan Gugatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar