No. 052/OAI-PPA/IV/11
Kepada Yth.
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat – RI
Gedung Nusantara I lantai 1
Jl. Jend. Gatot Subroto – 10270
Jakarta
Perihal : PENGADUAN DAN PERMOHONAN AUDIENSI
Dengan hormat,
Kami yang bertanda-tangan di bawah ini, VIRZA ROY HIZZAL, S.H., M.H., HADI SYARONI, S.H., JOKO PURBOYO, S.H., MASRI GUNARDI, S.H., ADI PARTOGI S. SIMBOLON, S.H., dan YUDA SANJAYA, S.H., kesemuanya Advokat dan Penasihat Hukum pada ORGANISASI ADVOKAT INDONESIA (OAI), berkedudukan di Apartemen Sudirman Park, Tower A Lt. 23 CC, Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 35, Jakarta Pusat, untuk dan atas nama Klien kami, Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus, pekerja PT……………………….., berdasarkan surat kuasa tertanggal 16 Februari 2011, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus (“pekerja”) selaku rakyat, hendak mengadukan permasalahannya kepada wakil rakyat dalam hal ini para Anggota DPR yang duduk di Komisi IX DPR – RI yang membidangi permasalahan tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, serta kesehatan;
2. Bahwa pengaduan ini semata-mata merupakan hak pekerja sebagai rakyat agar suaranya dapat didengar dan masalahnya dapat terselesaikan, di mana sudah menjadi kewajiban para Anggota DPR untuk memberikan sarana-sarana pendukung yang dapat menampung aspirasi pekerja tersebut, sesuai dengan Pasal 72 huruf s Undang-Undang No. 27 Tahun 2009 yang menyatakan : “DPR mempunyai tugas dan wewenang: menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.”
3. Bahwa pekerja selama bekerja di PT………………………….. adalah pekerja yang berprestasi. Pekerja senantiasa taat aturan dan telah memberikan sumbangsihnya yang besar demi kemajuan …………… hingga seperti sekarang;
PEKERJA MENDAPAT DISKRIMINASI
4. Bahwa kerja keras pekerja dan prestasinya tersebut ternyata tidak dihargai bahkan mengalami pembedaan perlakuan yang tidak adil dan seimbang oleh ………………………… selaku pihak pengusaha;
5. Bahwa pada tanggal 18 Desember 2010 bertepatan dengan acara Family Gathering bagi seluruh karyawan ……………………….di Ocean Park, Bumi Serpong Damai, masih dalam rangkaian hari ulang tahun Harian Bisnis Indonesia, di mana ada pembagian hadiah doorprize kepada seluruh karyawan. Pada saat itu Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus hadir dan menunggu hingga acara pembagian doorprize tersebut selesai. Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus terkejut dan terheran-heran ternyata sampai selesai acara pembagian doorprize, nama-nama mereka tidak ada dipanggil dan tidak disebutkan;
6. Berulangkali Abdul Rahman mendatangi pihak panitia acara untuk meminta konfirmasi apakah seluruh karyawan telah mendapatkan doorprize. Pada saat itu panitia menjawab bahwa seluruh karyawan telah mendapat doorprize, namun ternyata nama Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus tidak disebutkan;
7. Bahwa atas kejadian tersebut, pengusaha telah memperlakukan tidak adil bagi Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus. Mereka sudah tidak dianggap di dalam perusahaan padahal secara sah masih bekerja di PT………………………. Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus telah didiskriminasikan, diperlakukan tidak menyenangkan, dan merasa nama baiknya telah tercemar di kalangan karyawan-karyawan lain;
HAK ATAS BONUS PRESTASI TIDAK DIBERIKAN
8. Bahwa pada pertengahan bulan Desember 2010 perusahaan mensosialisasikan dan memberikan form penilaian untuk semester II (kinerja bulan Juli 2010-Desember 2010) kepada seluruh karyawan untuk diisi sebagai rujukan pemberian bonus prestasi karyawan. Dan saat itu Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus mendapatkan form penilaian tersebut untuk diisi, serta Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus mengisi form tersebut sama dengan apa yang dilakukan oleh karyawan lainnya;
9. Bahwa sebelum melakukan pengisian form karyawan diberi beberapa hari sosialisasi. Pada saat Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus berada di hari tersebut, memastikan kepada HRD yang diwakili oleh ………, apakah yang akan mengundurkan diri tetap mendapatkan bonus. Saudara ……….. menjawab tetap mendapatkan bonus karena yang dinilai adalah kinerja Juli – Desember 2010. Akan tetapi ternyata di kemudian hari, pernyataan tersebut ditarik kembali oleh saudara …… dengan alasan menunggu surat keputusan dari Presiden Direktur. Pekerja telah dipermainkan;
10. Pada tanggal 13 Januari 2011 Abdul Rahman menghadap ke SDM, saat itu menanyakan hak atas bonus prestasi (penilaian semester II) yang akan didapatkan. Namun bagian SDM mengatakan Abdul Rahman tidak akan mendapat bonus prestasi semester II. Untuk lebih jelasnya selanjutnya Abdul Rahman menghadap Manager SDM untuk mengklarifikasi kebenaran yang telah di dengar. Dan beliau juga memberikan jawaban yang sama bahwa Abdul Rahman, Indra M. Sitorus, dan ada lagi beberapa karyawan lain yang mendapat permasalahan sama, tidak akan mendapatkan bonus prestasi semester II;
11. Bahwa bonus prestasi kerja tersebut merupakan hak Pekerja, yang mana selama Bulan Juli 2010 s/d Desember 2010, Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus memberikan kontribusi terhadap perusahaan dan secara sah masih aktif hingga hari terakhir sebagai karyawan ……………;
12. Puncaknya pada tanggal 21 Januari 2011 seluruh karyawan ……………….. menerima slip gaji Bulan Januari dan slip bonus yang akan diberikan oleh perusahaan. Pada hari yang sama Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus hanya menerima slip gaji saja tanpa ada slip bonus. Selain itu seharusnya, khusus kepada Divisi Pemasaran, bonus semester I yang sebelumnya terpotong 50% dari yang diperoleh akan dikembalikan seluruhnya kepada karyawan. Di mana semestinya Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus juga merupakan karyawan yang seharusnya ikut mendapatkan 50% pengembalian tersebut karena di saat sebelumnya ikut mendapatkan potongan atas bonus yang diterima. Dari sisi ini lagi-lagi pengusaha melakukan tindakan yang tidak adil terhadap hak-hak yang seharusnya Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus terima.
13. Bahwa upaya yang telah Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus lakukan untuk menuntut keadilan atas hak–haknya ternyata mendapat jalan buntu melihat bahwa perusahaan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya, sehingga memutuskan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan tersebut;
DISKRIMINASI TIDAK NAIK PANGKAT DAN JABATAN
14. Bahwa selain Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus mendapat perlakuan yang tidak sama dengan karyawan lainnya, yakni didiskriminasikan pada acara family gathering dan tidak mendapatkan bonus prestasi oleh pengusaha, ternyata selama ini Pengusaha pernah menerapkan kebijakan yang tidak adil bagi Indra M. Sitorus yang telah bekerja sejak lama;
15. Karir Indra M. Sitorus berawal sebagai Sales Executive/Kordinator Wilayah Sirkulasi di PT ……………………yang merupakan salah satu anak perusahaan ………………….. dengan kontrak kerja 1 tahun dengan golongan 2B. Akan tetapi pada bulan Juni 2006 pihak Komisaris dan Direksi melakukan pembekuan operasional atas perusahaan tersebut. Sdr Indra M. Sitorus kemudian dipindah ke unit Tabloid TrenDigital (yang juga merupakan produk …………………..) dengan posisi yang sama. Akan tetapi tabloid tersebut juga mengalami nasib yang sama dengan Tabloid Bisnis Uang. Melihat tanggungjawab dan pekerjaannya, manajemen ……………………. menempatkan Sdr. Indra M. Sitorus sebagai Sales Executive Sirkulasi/Kordinator Wilayah Jakarta Timur hingga Karawang di PT ……………………… Tugas dan beban bekerja Sdr. Indra M. Sitorus bertambah seiring dengan hasil pekerjaan yang sangat baik, dengan ditambahnya wilayah penjualan Jakarta Selatan hingga Bogor plus Jakarta Timur hingga Karawang;
16. Akan tetapi perlakuan yang tidak adil tetap tidak berubah. Hal ini terkait dengan perbedaan tingkat golongan kekaryawanan serta kesejahteran lainnya. Apabila dibandingkan dengan Sales Executive lainnya (golongan 2D) berbeda dengan Indra M. Sitorus dengan golongan 2B. Hingga beberapa lamanya golongannya (2B) tetap tidak berubah;
17. Indra M. Sitorus pernah menyampaikan keberatan ini kepada Manajer SDM Harian Bisnis Indonesia sebelumnya (Bp M.Nur). Akan tetapi jawaban yang tidak masuk akal disampaikan. Menurutnya perbedaan tersebut dikarenakan Sdr Indra M. Sitorus berasal dari anak perusahaan dan mengalami perbedaan golongan 1 tingkat. Akan tetapi Sdr Indra M. Sitorus menyatakan bahwa perusahaan tersebut ditutup atas kehendak manajemen dan tidak terkait dengan prestasi kerjanya. Perbedaan golongan yang diterima juga tidak lagi 1 golongan bahkan sudah mencapai 2 golongan (2B ke 2D). Sdr Indra M. Sitorus meminta HRD untuk mempertimbangkan prestasi kerja yang selama ini telah dibaktikan terhadap perusahaan. Akan tetapi tetap tidak ditanggapi oleh HRD seperti sebagaimana tugas HRD yang harusnya melihat kinerja karyawan bukan secara subjektif;
18. Sdr Indra M. Sitorus tetap tidak patah arang dengan hal tersebut. Kinerja dan semangat kerja tetap diberikan kepada perusahaan sehingga manajemen memberikan tugas baru sebagai Asisten Manajer Layanan Sirkulasi dengan kenaikan golongan;
19. Akan tetapi manajemen HRD tetap memperlakukan ketidakadilan terhadap Sdr. Indra M. Sitorus terkait golongan karyawan yang tidak sama dengan Asisten Manajer yang tugas dan tanggung jawab yang sama. Ketidakadilan ini terus berlangsung hingga Sdr Indra M. Sitorus akhirnya memutuskan untuk meninggalkan perusahaan karena merasa tidak diperlakukan dengan adil sesuai dengan kinerja dan tanggung jawab yang telah dibaktikan ke ……………………..;
HAK-HAK PEKERJA
20. Bahwa Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus berhak mendapatkan pembayaran berdasarkan keadilan dan kesamaan dengan yang diterima oleh karyawan di Divisi Pemasaran, baik pengembalian sisa bonus prestasi 50% Semester I – 2010 plus pemberian bonus prestasi 100% Semester II – 2010 sesuai dengan hasil kinerja penilaian kerja yang telah disahkan oleh Manajemen dengan mengacu pada Surat Keputusan Presiden Direktur;
21. Bahwa Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus mempertanyakan potongan sebesar 50% dari dari seluruh hasil THT yang ditabung selama ini. Karena potongan THT yang dibayarkan oleh ketiga klien kami setiap bulannya lebih besar daripada tunjungan THT yang diberikan oleh perusahaan. Oleh sebab itu sudah seharusnya besaran THT yang diterima klien kami dikembalikan sesuai dengan presentasi yang sudah dibayarkan oleh klien kami tersebut;
22. Bahwa atas fakta-fakta tersebut di atas, Abdul Rahman dan Indra M. Sitorus merasa dizalimi, tertekan perasaannya, mendapat tekanan secara psikologis, merasa tercemarkan nama baiknya dan telah diperlakukan tidak adil dan tidak menyenangkan. Sehingga dirugikan secara waktu, energi dan hal-hal yang tidak terukur secara materil namun dapat dirasakan.
23. Bahwa melalui Komisi IX DPR RI selaku wakil rakyat, kami mengharapkan dapat diberikan jalan keluar bagi permasalahan Pekerja sebagaimana menurut Pasal 68 UU No. 27 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa: “DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga Negara.”
24. Bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) UU No. 27 Tahun 2009 menyebutkan : “DPR dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya berhak miminta pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan tentang suatu hal yang perlu ditangani demi kepentingan bangsa dan Negara.”
25. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka melalui surat ini kami memohon kepada Komisi IX DPR – RI untuk menerima pengaduan kami dan menindaklanjuti aspirasi Pekerja dengan diterima untuk beraudiensi, serta memanggil PT. Jurnalindo Aksara Grafika untuk dimintai pertanggungjawabannya sesuai dengan fungsi pengawasan DPR.
Demikianlah surat permohonan kami. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kuasa Hukum,
ORGANISASI ADVOKAT INDONESIA
VIRZA ROY HIZZAL, S.H., M.H.
HADI SYARONI, S.H.
JOKO PURBOYO, S.H.
MASRI GUNARDI, S.H.
YUDA SANJAYA, S.H.
ADI PARTOGI S. SIMBOLON, S.H.
Tembusan:
1. PT. ……………..
Sabtu, 28 Februari 2015
Contoh Surat Permohonan Hearing
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar