Jumat, 06 Februari 2015

Surat izin usaha 2015 (SIUP) Malang


PEMERINTAH KOTA MALANG
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
Jln. Ratnasari No. 57/10 Malang 665464
Telp. 03454 …… …… Fax …… ……
.......................................................................................................................

SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BESAR
Nomor: 400/5828A/338.8.11/2016

Nama Perusahaan :

PT. LINDO JAYA

Merek (Milik Sendiri/lisensi) :

Alamat Kantor Perusahaan :

Jln. Taman Indah No. 44 Kota Malang (65148) No Telp / Fax 0341 …. …. Fax. 0341 …. ….

Nama Pemilik / Penganggung Jawab :

Alamat Pemilik / Penganggung Jawab :

Jln. Latsari No. 99 Kota Malang (65148) No Telp / Fax 0341 …. ….

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWK) :

02.477.789.0-788-252

Nilai Modal dan Kekayaan Bersih Perusahaan
Seluruhnya Tidak Termasuk Tanah dan Bangunan
Tempat Usaha :

Rp 600.000.000

Kegiatan Usaha :

Perdagangan Barang dan Jasa

Kelembagaan :

Supplier

Bidang Usaha :

Perdagangan (513.515) Jasa (749)

Jenis Barang / Jasa Dagangan Utama :

Elektrikal, Bahan Bangunan, Barang Cetakan, Alat Konstruksi, dan Mekanikal.

SIUP ini diterbitkan dengan ketentuan

Pertama :

Surat Izin Usaha (SIUP) ini berlaku untuk kegiatan usaha perdagangan diseluruh wilayah republik Indonesia selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan.

Dan wajib mendaftar ulang selambat-lambatnya 02 November 2021

Kedua :

Pemilik / penanggung jawab wajib menyampaikan laporan kegiatan usaha perdagangan dua kali dalam setahun dengan jadwal untuk semester pertama paling lambat tanggal 31 Juli dan untuk semester dua paling lambat tanggal 31 Januari tahun berikutnya.

Ketiga :

Tidak berlaku untuk jenis perdagangan berjangka komoditi

Keempat :

Tidak untuk melakukan kegiatan usaha selain yang tercantum dalam SIUP ini.


Dikeluarkan di : Malang
Pada tanggal : 02 November 2015


Kepala Dinas,


stempel pemerintah kota

Dra. Tanti Julianti, MM
Pembina Tk. I
549353593 955943 495345934

Tidak ada komentar:

Posting Komentar